1. Mengayomi Pengurus Manajemen PT. Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene sesuai dengan visi dan misi organisasi/lembaga/badan usaha.
2. Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus manajemen PT. Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene.
3. Memberikan masukan, saran, serta ide dalam pelaksanaan PT. Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene